Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR mengisyaratkan akan menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen per Juli 2010, kenaikan yang diusulkan pemerintah untuk menekan biaya subsidi untuk penggunaan energi itu.

Kenaikan TDL kemungkinan akan diberlakukan bagi pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke atas, sementara pelanggan PLN berdaya 450 dan 900 VA tidak terkena ketetapan kenaikan itu, kata Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Selasa.

"Kenaikan hanya berlaku bagi pelanggan berdaya mulai 1.300 VA ke atas dengan besaran kenaikan yang sama yakni sebesar 10 persen," katanya.

Namun demikian, Dito mengatakan, skema tersebut baru merupakan simulasi untuk menutupi kekurangan subsidi listrik sebesar Rp4,8 triliun.

Simulasi dilakukan saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh pada Selasa dini hari.

Menurut dia, keputusan resmi Komisi VII DPR baru akan ditetapkan setelah melakukan pembahasan TDL kembali dengan pemerintah.

"Keputusan TDL sudah harus diambil dalam satu bulan ini," katanya.

Dito menjelaskan, pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan TDL rata-rata sebesar 15 persen per Juli 2010.

Sesuai skenario tersebut, terdapat pengurangan subsidi listrik sebesar Rp7,29 triliun.

Namun, DPR keberatan dengan rencana pemerintah tersebut.

"Setelah dilakukan penyisiran kembali, didapat tambahan subsidi sebesar Rp2,4 triliun dari optimalisasi pajak migas dan penerimaan negara bukan pajak," katanya.

DPR akhirnya menyetujui tambahan subsidi dalam RAPBN Perubahan 2010 sebesar Rp2,4 triliun atau totalnya menjadi Rp56,15 triliun.

Dito melanjutkan, guna menutupi kekurangan subsidi Rp4,8 triliun, maka akan dilakukan kenaikan TDL.

"`Exercise yang dilakukan adalah tidak menaikkan TDL pada pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan menaikkan 10 persen bagi pelanggan mulai 1.300 VA ke atas," katanya.

Menurut dia, kenaikan TDL sudah tidak terelakkan menyusul kekurangan pasokan gas yang dihadapi PT PLN (Persero).

"Tidak ada opsi lain lagi, selain kenaikan TDL," katanya.

(T.K007/Z002/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010