Jakarta (ANTARA News) - RI dan Iran mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas definisi terorisme yang disepakati secara global serta tidak mendefinisikan terorisme secara subyektif seperti yang masih terjadi saat ini.
"Definisi terorisme selama ini masih dianggap `debateble` karena belum tercapai kesepakatan tentang definisi kata itu secara global," kata Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Jakarta, Selasa, setelah acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Iran di Museum Nasional Jakarta Pusat.
Ia berpendapat, Indonesia dan Iran memiliki sikap dan pandangan yang sama tentang terorisme global.
Kedua negara mengutuk keras segala tindakan teror yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan umat manusia.
"Oleh karena itu, Indonesia dan Iran menghendaki agar dilakukan kampanye melawan terorisme internasional di bawah pimpinan PBB," katanya.
Ia juga menegaskan, kedua negara telah sepakat untuk mendesak PBB tentang perlunya segera dicapai kesepakatan mengenai definisi terorisme yang selama ini masih dianggap `debatable`.
Selama ini, Indonesia dan Iran memiliki visi yang sama untuk menciptakan perdamaian dunia bagi hubungan antar-bangsa yang adil dan damai.
Menurut dia, definisi yang salah mengenai terorisme potensial untuk menyudutkan dan merugikan sejumlah pihak yang tidak ada kaitannya dengan praktik terorisme.
"PBB harus mulai membahas agar tercapai kesepakatan tentang definisi terorisme, ini semata-mata agar terciptanya tata dunia baru yang berkeadilan dan berkemanusiaan," katanya.
(T.H016/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010