Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selasa, menjenguk Mukhamad Misbahkun yang sekarang ditahan di Mabes Polri di Jakarta dalam kasus letter of credit (L/C) Bang Century.

Rekan-rekan Misbakhun datang menjenguknya antara lain Nasir Djamil, Ansari Siregar, Rayhan Islandar, Kemal Istambul, dan Rofi Munawar.

Anggota DPR lain yang telah menjenguk Selasa dini hari tadi adalah Fahry Hamzah dan Faisal Akbar (Fraksi Hanura).

Nasir yang merupakan anggota Komisi III DPR mengatakan, Misbahkun cukup sehat di hari pertama menjalani penahanan.

"Tadi pagi sudah ada beberapa anggota Fraksi PKS yang telah menjenguk. Sekitar tujuh orang," katanya.

Sore ini, jajaran pengurus DPP PKS akan menjenguk Misbahkun di Rutan Mabes Polri.

Ia mempertanyakan profesionalisme Polri karena menahan seseorang hanya karena informasi dari tersangka lain yakni mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular dan Frenky Ongkowardoyo.

Karena itulah, sejumlah anggota DPR mulai menggalang tandatangan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan Misbahkun.

"Hingga siang ini, sudah ada 27 anggota DPR yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan. Jumlah itu akan terus bertambah," katanya.

Yang bersedia tanda tangan penangguhan penahanan, kata Nasir, tidak saja dari Fraksi PKS tapi juga dari fraksi lain.

"Dukungan bagi Misbahkun tidak saja lintas fraksi tapi juga lintas komisi," ujarnya.

Jaminan penangguhan penahanan itu akan diserahkan ke Polri lewat tim pengacara Misbahkun.

Misbahkun ditahan setelah menjadi tersangka pemalsuan dokumen saat mengajukan LC ke Bank Century 22,5 juta dolar Amerika.

(S027/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010