Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah terpidana, terdakwa dan tahanan kasus korupsi segera menempati Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cipinang, Jakarta Timur.

"Sudah siap-siap, mungkin awal Mei mulai menempati (Rutan Khusus Tipikor)," kata salah terpidana kasus korupsi yang juga mantan anggota DPR RI, Abdul Hadi Djamal (AHD) saat meninjau Rutan Khusus Tipikor, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.

Terpidana kasus korupsi suap pembangunan bandara dan pelabuhan di Indonesia bagian Timur itu, menyebutkan ada beberapa nama mantan pejabat yang akan menempati Rutan Tipikor.

Calon penghuni Rutan Tipikor itu, yakni Sujudi (mantan Menteri Kesehatan), Gunawan Pranoto (Direktur Utama PT Kimia Farma, Tbk.), Aulia Pohan (mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia), Dudhi Makmun Murod (DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan), Anggodo Widojojo (dugaan kasus penyuapan pimpinan KPK, serta Oentarto Sindung Mawardi (mantan Dirjen Otonomi Daerah terkait kasus korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran).

Namun demikian, AHD belum mengetahui dirinya menempati dan bersama siapa menghuni Rutan Khusus Tipikor itu karena penempatannya ditentukan pimpinan/kepala Rutan Tipikor.

AHD menyatakan kondisi Rutan Tipikor kurang nyaman karena tidak tersedia lemari pendingin dan pendingin udara.

Terkait dengan kegiatannya selama mendekam di Lapas/Rutan, AHD menulis dua buku tentang pengalamannya selama berkarya menjadi anggota DPR RI.

Rancangan Rutan Khusus itu berdasarkan standar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jumlah kamar sebanyak 64 unit dan berkapasitas 256 orang dengan bangunan terdiri dari tiga lantai, lantai satu terdapat 16 kamar yang dihuni satu tahanan untuk satu kamar bagi tahanan yang sakit atau tua.

Lantai dua dan tiga terdiri dari 12 kamar setiap lantai diperuntukkan bagi tahanan lima orang untuk satu kamar dengan setiap ruangan memiliki luas 7 X 5 meter persegi pada lantai dua dan tiga, sedangkan lantai satu luasnya 3 X 6 meter.

Fasilitasnya lainnya, yakni ruangan tambahan sekitar 25 persen dari luas ruangan untuk mushola, ruang baca, sedangkan ruangan di luar kamar tersedia ruangan untuk olahraga, menonton televisi.

Sedangkan, kualitas bangunan Rutan Tipikor itu memiliki ketebalan tembok sebesar 20 sentimeter, cat tembok antibahan, ketebalan besi tralis mencapai 22 milimeter dan jarak pos jaga antar pos sekitar 10 meter.(ANT/A038)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010