tidak memungkinkan kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular COVID-19.
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa.
Lulusan Akademi Militer 1985 itu juga membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.
Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 itu mengatakan pemerintah provinsi DKI sejak awal tidak mengizinkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Ia bahkan mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Riziek Shihab.
"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Pada kesempatan yang sama ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani COVID-19.
"Kita semua butuh waktu untuk bertemu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak memungkinkan bagi kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," kata dia.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Doni Monardo apresiasi langkah Anies Baswedan terkait kerumunan massa
Baca juga: Wali Kota Jakpus imbau Rizieq Shihab jaga protokol kesehatan
Baca juga: Pemerintah sesalkan masih terjadi pelanggaran prokes COVID-19
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020