Batam (ANTARA News) - Aparat Bea dan Cukai (BC) Batam, Kepri, menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil ekstasi di Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Senin sore.

"Kejadiannya sore tadi," kata seorang pemeriksa bea cukai, Subhan, di Terminal Ferry Internasional Batam Centre.

Ia mengatakan seorang tersangka wanita berikut barang buktinya langsung dibawa ke Kantor BC Batam dari Malaysia. Dia membawa bungkusan yang kemudian diketahui berisi ekstasi.

"Saya tidak tahu tersangka menumpang kapal apa, tapi, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB," kata dia.Ekstasi, kata dia, dibawa menggunakan kantong kresek dari Malaysia.

Saat tersangka melewati pemeriksaan sinar-X, petugas bea cukai curiga, lalu memeriksa barang bawaan perempuan muda itu, kata Subhan.

Sementara itu, Kabid Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam menolak berkomentar.(Y011/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010