Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis, mengatakan, penyidik Polri tidak akan menahan empat jaksa yang diperiksa dalam kasus Gayus.
"Mereka kan diperiksa sebagai saksi dan hingga malam ini tetap sebagai saksi. Sebagai saksi, mereka tentunya akan pulang," kata Lubis di Jakarta, Senin malam.
Namun, dia tidak mengetahui secara pasti sampai kapan empat jaksa itu diperiksa penyidik Mabes Polri.
Polri, katanya, sangat menghargai empat jaksa yang bersikap kooperatif karena datang ke Mabes Polri tanpa perlu dipanggil secara resmi.Lubis menyebutkan empat jaksa itu adalah CS, FG, ES dan IK.(S027/HKWR)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010