Iya mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan peningkatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Surabaya (ANTARA) - Irjen Pol Nico Afinta menggantikan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di kepolisian, sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan sumber daya manusia.
"Iya mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan peningkatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," kata Truno, sapaan akrabnya.
Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020 menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.
Baca juga: Kapolri ganti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Baca juga: Kapolri ingatkan masyarakat patuhi prokes dan tidak buat kerumunan
Dari informasi yang dihimpun Irjen Pol Nico Afinta merupakan seorang perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman dalam bidang reserse.
Tak hanya itu, pria kelahiran 30 April 1971 asal Surabaya ini juga merupakan lulusan Akpol tahun 1992 dan sempat menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda (Metro Jaya dan Jabar) tersebut, karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020