Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuritelah melakukan berbagai pendekatan kepada mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji karena jenderal bintang tiga itu tetap aset berharga Polri.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa Susno masih aktif sebagai anggota Polri dan kita sudah berupaya melakukan pendekatan-pendekatan dengan yang bersangkutan. kita sudah rangkul dengan berbagai cara," ujar Kapolri saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR seputar kasus Susno di Gedung DPR Jakarta, Senin.
Kepada Susno, menurut Bambang, juga sudah disampaikan bahwa dalam waktu dekat ini juga akan ada restrukturisasi di Mabes polri dan akan ada posisi baru untuknya.
"Tapi ternyata ia (Susno) justru roadshow kemana-mana. Karenanya kita akan tegas kepada siapa pun dan kita harus tetap menjaga institusi ini (Polri)," ujar Bambang.
Ditegaskannya pula bahwa untuk kepentingan institusi, proses terhadap Susno itu akan terus berjalan dan saat ini ia sudah diperiksa sebagai saksi dan selanjutnya pimpinan Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada penyidik.
Demikian pula dengan komisi kode etik, menurut Kapolri, juga sudah menyiapkan jadual pemeriksaan atas Susno.
"Kalaupun ada pidananya, nanti juga akan dibuka seterang mungkin," kata Kapolri seraya berharap masalah Susno bisa segera diselesaikan.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III Beny K Harman itu, Kapolri juga mengklarifikasi mengenai penahanan Susno di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Kapolri mengatakan bahwa pihaknya sempat khawatir keberangkatan Susno ke Singapura itu akan mempengaruhi kasus Sjahril Djohan atau SJ.
"Di sana (Singapura) ada SJ, sehingga kita takutkan penyidikan akan kabur. Sehingga kita lakukan tindakan," katanya.
Menurut Bambang, pencegahan keluar negeri terhadap Susno itu bisa dipertanggungjawabkan. "Itu bukan penangkapan, tapi pencegahan yang bersangkutan ke luar negeri tanpa izin," ujarnya.
Sebelumnya pada Senin 12 April 2010, Susno Duadji dibawa paksa saat hendak terbang ke Singapura. Susno langsung dibawa ke Divisi Propam Mabes Polri. Susno dilepas usai menjalani pemeriksaan menjelang tengah malam.(D011/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010