Surat sudah masuk proses cetak, waktunya 14-23 November 2020

Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memastikan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 19 kabupaten/kota di wilayah setempat selesai pada 23 November 2020.

"Surat sudah masuk proses cetak, waktunya 14-23 November 2020," ujar komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan, setelah dicetak maka tahap berikutnya adalah penyortiran, pengepakan lalu distribusi ke Panitia Tingkat Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan atau desa, hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Semua dilakukan bertahap. Paling akhir nanti di tingkat TPS harus sudah diterima sehari sebelum hari pemungutan suara atau 'H-1'," ucap komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik tersebut.

Distribusi logistik lainnya seperti kotak suara serta bilik suara, kata dia, juga dilakukan sama dengan surat suara.

Baca juga: KPU Jatim pastikan 15 legislator maju pilkada sudah ajukan PAW

Baca juga: KPU Kota Pasuruan harap debat publik cerahkan warga tentukan pilihan

Selain itu, logistik lain seperti alat pelindung diri (APD) juga sedang dalam tahap penyortiran, sekaligus dilakukan pemisahan untuk setiap TPS.

Jenis-jenisnya yaitu alat kesehatan berupa masker sekali pakai, sarung tangan karet atau lateks, termometer infrared atau thermo gun dan baju hazmat.

Lalu, perbekalan kesehatan rumah tangga yakni hand sanitizer, sabun cuci tangan dan disinfektan, serta barang umum meliputi masker kain, sarung tangan plastik, tisu towel sheet, kantong plastik tempat sampah, face shield, semprotan atau sprayer dan tempat air berkeran berikut ember penampung.

"Hampir sebagian besar sudah ada di tingkat kabupaten/kota. APD ini memang harus didahulukan distribusi-nya karena untuk tiga tahapan, masing-masing sortir pelipatan, pendistribusian serta pemungutan dan penghitungan rekapitulasi suara," tutur mantan komisioner KPU Kabupaten Sampang tersebut.

Pilkada Serentak di Jatim digelar 9 Desember 2020 di 19 kabupaten/kota, yakni kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Baca juga: KPU Jatim: 8 calon kepala daerah belum ajukan PAW

Baca juga: KPU Jatim: DPT terbanyak Surabaya, paling sedikit Kota Blitar

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020