Meski mengalami keributan, gajinya sebesar Rp7 juta per bulan ditambah tunjangan sebesar Rp6 juta—Rp7 juta/bulan tetap diserahkan kepada Pinangki.
Jakarta (ANTARA) - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengaku pernah meminta tolong anak buahnya, Beni Sastrawan, untuk menukarkan uang milik istrinya, jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Saya tidak pernah memerintahkan Beni, saya meminta tolong. Saat itu awal-awal pandemi COVID-19, saat itu apartemen Pakubuwono Signature aturannya ketat, semua di-lockdown. Sopir tidak boleh keluar itulah kenapa ada penukaran valas kepada saya, saya minta tolong anggota datang ke rumah katanya ibu mau tukar valas," kata Yogi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya, mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
"Saya tidak ingat berapa nilainya tetapi apa yang disampaikan Beni itu pasti benar yang saya perintahkan. Permintaan itu sebanyak 3—4 kali," kata Yogi.
Baca juga: Pengeluaran jaksa Pinangki Sirna Malasari per bulan sekitar Rp74 juta
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Pinangki meminta suaminya untuk menukarkan uang dolar AS, selanjutnya Yogi Yusuf memerintahkan stafnya bernama Beni Sastrawan untuk menukarkan sebanyak 47.600 dolar AS menjadi Rp696.722.000,00 yang diberikan secara tunai maupun transfer ke rekening Pinangki atau adik Pinangki bernama Pungki Primarini.
Uang itu adalah bagian dari uang sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) yang didapat dari terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Uang ditukarkan pada tanggal 18 Mei 2020, 26 Mei 2020, dan 7 Juli 2020.
"Mekanismenya Beni datang ke apartemen, bertemu sopir di bawah untuk mendapat uang. Beni lalu ke money changer lagnsung transfer ke rekening Pinangki dan adiknya Pungki. Setelah itu, Beni lapor kepada saya 'Izin Dan sudah ya', ya sudah jadi saya sendiri tidak pernah lihat fisik dan jumlahnya tidak tahu," ungkap Yogi.
Menurut Yogi, istrinya udah membuat tulisan mengenai jumlah uang maupun tujuan rekening pangiriman uang tanpa dia tahu jumlah valas maupun nilai konversinya.
"Sekali lagi kalau ditanya jumlah persisnya saya tidak tahu, kalau pura-pura ingat, saya salah juga. Saya tidak bantah Beni tukar uang karena tidak mungkin saya ngarang-ngarang," kata Yogi.
Yogi mengaku tidak tahu sumber valuta asing yang dimintakan Pinangki untuk ditukar.
"Dari awal saya tahu Pinangki, kehidupannya seperti itu dan meski kami sedang ada persoalan rumah tangga, saya sebagai suami tetap bertanggung jawab jadi, ya, saya bantu. Boro-boro saya tanya 'Ngapain kamu?' Ya, nyuruh ribut lagi, ada pada satu tahapan pak penuntut umum mungkin secara manusiawi akan dirasakan mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai daripada sama musuh," ungkap Yogi.
Yogi mengaku rumah tangganya sudah mulai tidak harmonis pada tahun 2018 dan memuncak pada tahun 2019.
Baca juga: Suami Pinangki menangis sampaikan kondisi keluarga yang tak harmonis
"Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi, tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.
Meski mengalami keributan, Yogi mengaku gajinya sebesar Rp7 juta per bulan ditambah tunjangan sebesar Rp6 juta sampai Rp7 juta per bulan tetap diserahkan kepada Pinangki.
"Semua gaji dan remunerasi saya, itu di ATM, dia (Pinangki) yang pegang," ungkap Yogi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020