Kudus (ANTARA News) - Masyarakat Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah, Minggu, dikejutkan oleh kabar kematian salah seorang warganya bernama Nasrun (68) sejak lima hari lalu tetapi tidak segera dimakamkan oleh keluarganya.
Salah seorang warga setempat, Mahbub (30), di Kudus, Minggu, mengaku, sejak lima hari terakhir sering mencium bau tidak sedap berasal dari rumah Nasrun yang hidup bersama istrinya Ngasipah (55).
"Awalnya bau busuk tersebut saya kira bau bangkai binatang," kata Mahbub yang tinggal di dekat rumah korban.
Setelah dirinya melacak sumber bau itu, katanya, ternyata berasal dari rumah korban.
"Sumber bau tersebut ternyata berasal dari tubuh korban yang tergeletak di atas tempat tidur di rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa dan sudah membusuk," katanya.
Ia mengaku, melaporkan temuan tersebut kepada ketua rukun tetangga setempat dan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Kota Kudus.
Selama ini, katanya, korban tinggal bersama Ngasipah di rumah berukuran 4x6 meter itu. Mereka tidak memiliki anak.
Nasrun yang tuna netra itu, katanya, bekerja sebagai tukang pijat secara keliling, sedangkan istrinya yang mengidap gangguan jiwa setiap hari tinggal di rumah.
Ia mengaku, sempat bertanya kepada Ngasipah terkait keberadaan Nasrun.
"Selalu dijawab sedang pergi dan tidak tahu kemana perginya," katanya.
Kepala Polsek Kota Kudus, AKP Tugiyanto, mengatakan, korban meninggal dunia karena sakit.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Rendeng dan tim identifikasi Polres Kudus, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan," katanya.
Kematian korban, katanya, diduga karena sakit dan kelaparan.
Biasanya, katanya, korban selalu membeli makan di warung setempat.
"Tetapi ketika dia sakit, istrinya tidak memperhatikannya sehingga kelaparan dan kemudian meninggal," katanya.
Korban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus untuk divisum dan disucikan.
"Jenazah disucikan di RSUD sebelum dimakamkan oleh warga karena istrinya tidak memungkinkan menyiapkan proses pemakaman," katanya. (AN/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010