Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020 yaitu menjadi Rp55.766 dari dari Rp55.719.

“Sedangkan upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu menjadi Rp52.755 dari Rp52.837,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Setianto saat menggelar konferensi pers virtual, Senin.

Setianto memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2020 dibanding September 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp90.771 dari Rp90.753. Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp86.555 menjadi Rp86.514,00.

Baca juga: Pakar: Pemerintah perlu perhatikan kemampuan buruh beli rumah

Kemudian, rata-rata nominal upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala potong rambut wanita Oktober 2020 dibanding September 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp28.656.

Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,07 persen, yaitu menjadi Rp27.312 dari Rp27.330

Kemudian Upah Asisten Rumah Tangga per Bulan Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Oktober 2020 dibanding September 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp419.906. Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp400.483 menjadi Rp400.216.

Baca juga: BPS: Upah nominal harian buruh tani hanya naik tipis pada September

Baca juga: BPS sebut upah nominal buruh tani naik 0,12 persen


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020