Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali menyebutkan sebanyak delapan orang sembuh positif COVID-19 dari 158 pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan setempat.
"Kami mencatat hari ini ada delapan orang bertambah sembuh dari positif COVID-19. Kendati mulai menunjukkan tren penurunan di pekan kedua bulan November ini. Tapi kasus positif diketahui bertambah juga sebanyak 10 orang yang tersebar di enam wilayah desa dan kelurahan," kata Juru Bicara GPTT Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan persebaran kasus positif COVID-19 tercatat tidak terlalu signifikan. Namun demikian Desa Pemecutan Kaja mencatatkan kasus terbanyak dengan empat kasus. Disusul Desa Tegal Kerta yang mencatat penambahan sebanyak dua kasus.
Sedangkan empat desa/kelurahan lainnya mencatatkan penambahan kasus masing-masing satu orang, yakni Desa Ubung Kaja, Kelurahan Tonja, Kelurahan Padangsambian dan Desa Pemecutan Kelod. Sementara itu, sebanyak 37 desa/kelurahan nihil penambahan kasus positif.
Baca juga: ISI Denpasar diskusikan pengembangan kriya di era pandemi COVID-19
Beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP COVID-19 Kota Denpasar, ujarnya.
"Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi karena arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Dengan demikian, kata Dewa Rai, secara akumulatif perkembangan kasus COVID-19 di Kota Denpasar menunjukkan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.496 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.257 orang (93,16 persen), meninggal dunia sebanyak 81 orang (2,32 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 158 orang (4,52 persen)
Baca juga: Kejari: Sidang bagi tahanan lapas ditunda 14 hari karena COVID-19
Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan COVID-19 tidak semakin meluas.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sering mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan," kata Dewa Rai.
Baca juga: Positif corona, 40 WBP dan petugas Lapas Perempuan Denpasar diisolasi
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020