"Kelompok rentan tersebut meliputi (warga) lansia, (orang dengan) obesitas, serta orang dengan penyakit bawaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Aziz Achyar di Kudus, Minggu.
Penyakit bawaan yang dia maksud di antaranya hipertensi, diabetes melitus, dan penyakit jantung.
Pemeriksaan kesehatan massal antara lain sudah dilakukan pada 25 orang yang tergolong rentan tertular COVID-19 di Puskesmas Gebog.
Abdul menjelaskan bahwa selama ini pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi penularan virus corona hanya diprioritaskan pada warga yang punya riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19.
Cakupan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus penyebab COVID-19, menurut dia, kemudian diperluas ke kelompok rentan karena angka kematian akibat infeksi virus corona di Kabupaten Kudus mencapai 12,4 persen dan lebih dari 90 persen kematian terjadi pada kelompok rentan.
"Dengan persentase kematian yang mencapai 12,4 persen, maka Kudus berada di urutan lima di Jateng sehingga harus bekerja keras untuk menurunkannya," ujarnya.
Selain memperluas cakupan pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Kudus juga memantau kondisi kesehatan warga dalam kelompok rentan tertular virus corona dengan melibatkan petugas puskesmas.
Baca juga:
Kasus COVID-19 di Kudus-Jawa Tengah capai 2.023
Kudus perluas operasi penegakan protokol kesehatan
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020