Jakarta (ANTARA News) - Tim investigasi kerusuhan Priok dari Palang Merah Indonesia (PMI) mendatangi Balaikota DKI Jakarta untuk meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, terkait prosedur penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami minta Keterangan terkait surat penugasan, kenapa kemudian ada satuan sekian banyak yang bertugas ke sana. Apa Prosedur yang sudah dilakukan sebelumnya. Sosialisasi keputusan pemerintah bahwa ini benar-benar hanya menertibkan bangunan liar di atas lahan X," ujarar Ketua Tim Investigasi, Ulla Nuchrawaty, di Jakarta, Sabtu.

Gubernur DKI Jakarta disebut Ulla telah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dan menegaskan bahwa apa yang dilakukan petugas Satpol PP pada tanggal 14 April lalu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jawaban Gubernur, Satpol PP memang sudah pada tugasnya. Secara administratif yang dilakukan Pemda sangat runtun, dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif. Tapi kalau kemudian ada muatan-muatan lain seperti hukum, politik, gerakan ekonomi, kita juga dengar, itu suatu kesatuan," papar Ulla seusai bertemu Gubernur.

Pertemuan tertutup itu digelar di ruang rapat pimpinan (rapim) Balaikota DKI Jakarta yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Sekdaprov, Muhayat, beserta para kepala dinas terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, dan Kepala Satpol PP, Harianto Badjoeri.

Gubernur DKI Jakarta kepada wartawan menolak untuk berkomentar mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan, dan hanya menjelaskan kedudukan PMI sebagai ketua tim investigasi.

"PMI melakukan investigasi atas permintaan resmi Pemprov DKI, sehari setelah kejadian. Karena saya melihat korban berjatuhan sangat banyak dan kami mempercayakan penyelidikan pada PMI yang punya standar penyelidikan internasional," kata Fauzi seusai pertemuan.

Pemprov disebutnya sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh PMI untuk dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Berdasarkan SK yang diterima tim investigasi, masa kerja tim adalah mulai tanggal 20 April hingga 4 Mei, namun karena perkembangan situasi di lapangan, Ulla menyebut pihaknya meminta perpanjangan waktu hingga 9 Mei mendatang.

"Jadi tanggal 10 Mei kami akan menyerahkan hasil penyelidikan ke pemberi mandat," katanya.

Kedatangan PMI juga untuk meminta keterangan dari Kepala Satpol PP non aktif, Harianto Badjoeri mengenai isu adanya petugas Satpol PP yang masih hilang.

"Dijawab seluruh Satpol PP sudah lengkap, baik yang dapat surat penugasan dan yang kembali," kata Ulla menirukan Badjoeri.

Data yang didapat oleh PMI kemudian akan dicocokkan dengan penemuan di lapangan maupun dengan penyelidikan pihak lain seperti Komnas HAM.

"Kita tahu Komnas HAM juga panggil Gubernur, tapi kita belum tahu hasil pertemuan itu. Tapi kita telah janji dengan Komnas HAM untuk berbagi informasi," ujar Ulla.

Data PMI menyebutkan masih ada 11 orang yang dirawat di rumah sakit namun data jumlah korban antara PMI dan Dinas Kesehatan DKI mengalami selisih sebanyak delapan orang.

Ulla mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek selisih jumlah tersebut ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
(T.A043/A014/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010