Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi periode 13-19 November 2020, turun tipis Rp17 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.242 menjadi Rp9.225 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikkan signifikan sebesar Rp309 per kilogram dari Rp4.435 menjadi Rp4.744/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp42 dari Rp1.598 menjadi Rp1.640 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.640 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.736 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.817per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.894 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.942 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.982per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.022 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.081per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.016 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.920 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Baca juga: Konsisten tumbuh, Gapki: Produksi minyak sawit tunjukkan pemulihan
Baca juga: Gapki: Ekspor CPO dan turunannya naik tiga persen, capai 2,76 juta ton
Baca juga: Pemerintah sesuaikan tarif pungutan ekspor CPO per 1 November 2020
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020