Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik
Bandung (ANTARA) - PT Pertamina memperluas Program Langit Biru (PLB) sebagai upaya mengurangi pencemaran udara yang dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas melalui bahan bakar minyak (BBM) berkualitas dengan memberikan harga khusus bagi distribusi Pertalite di Jawa Barat.
Unit Manager Communication, Relation and CSR Marketing Operation Region III Pertamina, Eko Kristiawan mengatakan PLB itu diperluas ke beberapa wilayah, tepatnya di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Sebelumnya program itu juga telah dilaksanakan di Denpasar dan Tangerang Selatan.
"Dengan harga khusus, kami mengajak pengendara ini mendapatkan pengalaman, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga," kata Eko dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu.
Dia menjelaskan, PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
Mulai Sabtu ini program itu dilaksanakan di Kabupaten Bogor terdapat 43 SPBU, Kota Bekasi ada 16 SPBU, Kabupaten Bekasi ada 23 SPBU. Untuk wilayah yang memulai program itu pada Minggu (15/11), yakni di Kabupaten Cianjur ada 11 SPBU, di Kabupaten Sukabumi ada 13 SPBU.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," kata Eko.
Menurutnya BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) yang tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Maka dari itu, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
Program itu, kata dia, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Meski menggelar promo, ia memastikan Pertamina masih menyediakan BBM jenis premium di wilayah tersebut. SPBU di sejumlah wilayah itu, kata dia, juga tetap siaga melayani masyarakat dengan BBM yang berkualitas.
Baca juga: Pertamina dorong penggunaan BBM berkualitas demi turunkan polusi
Baca juga: Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite? Ini penjelasannya
Baca juga: Pertamina diskon harga pertalite
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020