Ternate (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, menyebut, upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara kian membaik, menyusul ada perbaikan sistem keuangan di daerah itu.
Kepala Kantor OJK Regional Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Darwisman, di Ternate, Sabtu, menyatakan, OJK sangat mengapresiasi atas capaian pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan data publikasi melalui laman jaringan pencegahan korupsijaga.id tercatat bahwa capaian MCP Maluku Utara sebesar 71,57 persen atau berada pada peringkat ke 33 dari 543 pemerintah daerah.
"Dengan adanya program-program yang terus kita galakan ini, capaian-capaian dapat terus meningkat ke depan," ujarnya.
Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi
Di sela-sela rapat koordinasi, OJK melakukan penandatanganan nota kesepahaman di bidang keperdataan dan tata usaha negara oleh pucuk pimpinan PT Bank Maluku Malut dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Bank Maluku Malut dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat tanah pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online dari kepala Kanwil BPN kepada gubernur Maluku Utara, direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PT PLN, dan kepala daerah yakni wali kota Ternate, pejabat wali kota Tikep, bupati Halmahera Selatan, bupati Pulau Morotai, pejabat bupati Halmahera Timur, pejabat bupati Halmahera Utara.
Selain itu juga, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan PKS terkait implementasi sistem pajak online oleh bupati/wali kota dengan direktur utama Bank Maluku Malut.
Baca juga: Polda Maluku Utara tetapkan dua tersangka korupsi dana haji
Selanjutnya dilakukan penyerahan PSU oleh pengembang kepada wali kota Ternate, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman integrasi KSWPD dan optimalisasi PAD se-Maluku Utara antara gubernur dengan bupati/wali kota se-Maluku Utara.
Selain itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPKAD Maluku Utara dengan PTSP Maluku Utara, BPKAD Maluku Utara dengan PTSP kabupaten/kota, dan PTSP Maluku Utara dengan BPKAD kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Diakhiri dengan pengukuhan ketua Komite Advokasi Daerah Maluku Utara oleh gubernur Maluku Utara berdasarkan SK Nomor 416/KPTS/MU/2020 tertanggal 2 November 2020 tentang pembentukan Komite Advokasi Daerah Maluku Utara yang di ketuai Ir Gajali Abdul Mutalib, dan Sekretaris Dr Kasman Hi Ahmad.
Baca juga: KPK periksa cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020