Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Abdilla Fauzi Achmad menegaskan, fraksinya memberi kebebasan kepada para anggotanya untuk turut serta menggalang dukungan penggunaan hak menyatakan pendapat DPR.

"Selain itu merupakan tindakan konstitusional, pilihannya juga dikembalikan kepada masing-masing anggota DPR yang tidak bertabrakan dengan policy (kebijakan) Fraksi Hanura," ujar Fauzi Achmad di Jakarta, Jumat.

Ditegaskannya bahwa apabila berbicara soal hak menyatakan pendapat, maka hal itu sudah masuk pada ranah politik murni.

Hak menyatakan pendapat atas kasus Bank Century, ujarnya lagi, juga akan lebih kental dengan adegan yang hingar bingar apabila dibandingkan dengan pembentukan tim pengawas untuk kasus yang sama yang sudah masuk dalam ranah hukum.

"Namun apapun penilaian masyarakat terhadap perbedaan bobot karakter politik dan hukum ini, bagi anggota DPR sekarang pilihannya harus tetap mengedepankan pembentukan tim pengawas," katanya.

Hal itu dikarenakan membentuk tim pengawas sudah menjadi kesepakatan konstitusional dan ikatan moral dalam rapat paripurna DPR sebelumnya.

Dalam menjalankan tugas pengawasannya, tim pengawas itu memiliki kewenangan operatif, termasuk dalam soal memanggil pejabat-pejabat terkait dalam institusi penegakan hukum guna memastikan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

Termasuk pula di antara kewenangan itu meminta penjelasan mengenai rencana dan "progress report" yang telah dicapai.

Fraksi Hanura sendiri, ia menambahkan, sangat mendukung rekomendasi membentuk tim pengawas dan apabila langkah tersebut ternyata menghadapi banyak kendala, maka tidak ada pilihan lain selain menggunakan hak menyatakan pendapat.

(T.D011/Z002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010