Semarang (ANTARA News) - Paranormal gadungan bernama Syaiful alias Mbah Bedug yang mengaku dapat mendatangkan uang dan emas batangan dengan cara gaib kembali "memakan" korban.
Salah seorang korban Ahmad Shiddiqi (36) yang ditemui saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, Jumat, mengatakan dirinya telah ditipu oleh paranormal gadungan dengan kerugian sebesar Rp9 juta.
"Uang tersebut oleh terlapor dikatakan sebagai salah satu syarat agar bisa mendatangkan uang hingga miliaran rupiah dan emas batangan secara gaib," kata korban yang beralamat di Jalan Jati Selatan No. 34 A RT 3 RW 2 Kelurahan Jetaksari, Kabupaten Demak.
Ia menjelaskan dirinya mengenal terlapor setelah dikenalkan oleh salah seorang kakak kandungnya yang juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor agar dapat hidup bergelimang harta.
"Saya tertarik dengan tawaran terlapor yang mengaku dapat mendatangkan uang dengan jumlah besar, apalagi waktu itu saya masih menganggur," ujarnya.
Korban mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,1 juta pertama kali pada bulan November 2009 di indekos terlapor di Jalan Karang Kimpul Nomor 29 RT 2 RW 2 Semarang Timur.
"Setelah menerima uang dari saya, terlapor menjanjikan akan memberikan emas batangan dalam waktu 40 hari," katanya.
Pada waktu yang telah ditentukan, korban menerima sebuah emas batangan dari terlapor yang kemudian diketahui palsu setelah korban hendak menjualnya di toko emas.
Saat emas batangan palsu tersebut dikembalikan kepada terlapor, yang bersangkutan justru kembali meminta uang Rp4 juta dengan alasan sebagai syarat untuk mengulangi ritual pengambilan emas batangan yang gagal.
"Uang Rp4 juta yang saya serahkan kemudian ditukar dengan karung yang dibungkus plastik dan terlapor berpesan agar jangan dibuka sebelum ada perintah darinya," ujarnya.
Oleh terlapor korban diminta menunggu 40 hari lagi dan selama menunggu tersebut, korban kembali diminta menyerahkan uang dengan total sebesar 9 juta.
Pada Februari 2010, korban yang penasaran akhirnya membuka karung yang ternyata hanya berisi uang mainan anak-anak pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan senilai jutaan rupiah.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung berusaha menghubungi terlapor, namun tidak berhasil.
Korban yang merasa ditipu terlapor akhirnya melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya ke polisi dan berharap terlapor dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (20/4), Arifin (38), warga Jalan Sidoasih Perumahan Tlogosari Semarang, juga melapor ke Polwiltabes Semarang karena ditipu oleh paranormal gadungan dengan modus yang hampir sama.
(U.KR-WSN/D007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010