Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pusat Syarikat Islam (SI) mengimbau kepada seluruh kader SI yang kini tengah melaksanakan Majelis Tahkim (kongres) ke-39 di Bandung untuk kembali ke jalan yang benar sesuai AD/RT SI, karena kongres yang berlangsung pada 23-25 April 2010 tersebut dinilai tidak sah.

Ketua Steering Comittee (SC) Majelis Tahkim Luar Biasa M Nur Lopang di Jakarta, Jumat, mengatakan, kongres SI yang sah merupakan kongres yang akan dilaksanakan pada 18-21 Juni 2010, di Jakarta. Kongres itu sendiri rencananya akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh parpol.

"Pelaksanaan Majelis Tahkim ke XXXIX yang dilaksanakan saudara Amrullah dan kawan-kawan pada 23-25 April di Bandung tidak sah karena dilaksanakan oleh pengurus yang telah demisioner," kata M Nur Lopang, di Sekretariat Syarikat Islam, Matraman, Jakarta Timur.

Selain akan dihadiri Presiden SBY, kongres (majelis tahkim) luar biasa juga akan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali. "Kami sudah bertemu Menag pada Jumat lalu dan menyatakan kesediannya. Kami juga akan diterima Ketua MPR Taufik Kiemas pada Senin (26/4). Dan yang penting kongres luar biasa nanti juga sudah disetujui seluruh kaum SI di Indonesia, termasuk sesepuh dan keturunan pendiri SI HOS Tjokroaminoto," kata Lopang.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Kongres Purwanto yang menilai pelaksanaan Kongres dibawa kepengurusan Amrullah secara hukum tidak sah karena tidak sesuai dengan pedoman dasar organisasi SI yakni AD/RT SI, terutama pasal 15 ayat 1,2, dan 3.

Dijelaskannya, masa bhakti kepengurusan Lajnah Tanfidzyah Syarikat Islam priode 2005-2009 dibawah kepemimpinan Amrullah telah habis masa bhaktinya terhitung sejak bulan Desember 2009.

Dengan demikian, pelaksanaan Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-39 diambil alih Dewan Pusat Syarikat Islam selaku pengambil keputusan tertinggi organisasi."Seharusnya sebelum kepengurusan demisioner, Majelis tahkim sudah harus dilaksanakan. Tapi sudah empat bulan kepengurusan demisioner belum juga dilaksanakan, dan baru kini dilaksanakan pada saat Dewan Pusat SI mengambil keputusan akan melaksanakan kongres," katanya.

Purwanto menambahkan, pembukaan kongres itu sendiri dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan yang dalam sejarahnya tidak pernah memimpin rapat.

Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam yang juga penanggungjawab Kongres ke-39 SI, KH TB Fathul Adzim Chotib mengakui jika pelaksanaan Majelis Tahkim yang dilaksanakan Amrullah di Bandung tidak sah dan tidak memenuhi syarat.

"Buktinya saya tetap ada di sini (Jakarta -red) dan akan melaksanakan Majelis Tahkim Luar Biasa. Jadi pelaksanaan majelis tahkim di Bandung di luar tanggungjawab saya. Sekalipun ada surat yang terdapat tandatangan saya, itu dipalsukan," demikian kiai Fathul.(*)
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010