Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik pada Jumat (13/11) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai minuman beralkohol belum perlu diatur dalam undang-undang baru hingga KPU RI melakukan pendataan pemilih di kawasan terdampak erupsi Merapi.
Berikut selengkapnya berita-berita tersebut.
1. Minuman beralkohol dinilai belum perlu diatur dalam UU
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aturan minuman beralkohol dalam bentuk UU masih belum perlu sehingga harus betul-betul dipertimbangkan kembali urgensi merancang RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Selengkapnya pandangan Sahroni dapat dibaca di sini.
2. Mahfud apresiasi TNI bergerak cepat dalam kasus Intan Jaya
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Selengkapnya pernyataan Mahfud MD dapat dibaca di sini.
3. Anggota DPR: harusnya Rizieq Shihab tak bikin kerumunan
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyesalkan kegiatan Rizieq Shihab sering menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan berdampak semakin bertambahnya kasus COVID-19.
Rizieq Shihab dimintanya menahan diri dari keinginan mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
4. KPU diingatkan untuk berkoordinasi terkait data yang belum dilengkapi perekaman KTP-el
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar berkoordinasi soal data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta Jumat, mengatakan sebelum merilis data tersebut KPU harusnya mencocokkan data itu dengan data dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Selengkapnya terkait data perekaman dan data pemilih dapat dibaca di sini.
5. KPU RI lakukan pendataan pemilih di daerah bencana Merapi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan pihaknya akan melakukan pendataan pemilih terlebih dahulu khusus proses pemungutan suara Pilkada 2020 di daerah bencana erupsi Gunung Merapi.
KPU mengaku sudah melakukan pemantauan di wilayah Boyolali, termasuk tempat pemungutan surat (TPS) daerah rawan bencana erupsi Merapi.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020