Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuka pendaftaran calon anggota periode 2010-2013, menyusul akan berakhirnya masa jabatan sembilan komisioner komisi itu periode 2007-2010.
"Sejalan akan berakhirnya masa jabatan sembilan komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), tim seleksi anggota membuka kesempatan kepada para aktivits perlindungan anak mengikuti seleksi calon anggota KPAI periode 2010-2013," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPAI periode 2010-2013 Tarrman Azzam, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Jumat.
Menurut Tarman Azzam, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya hanya akan mengusulkan sebanyak 18 calon anggota KPAI terbaik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sembilan di antaranya diangkat menjadi anggota setelah mendapat pertimbangan dari DPR .
Ada pun tahap seleksi yang akan dilakukan adalah kelengkapan administrasi, penguasaan substansi berupa tes tertulis dan pemaparan makalah atau wawancara, kesehatan fisik dan jiwa serta uji publik melalui publikasi di media massa.
Syarat administratif yang harus dilakukan antara lain surat lamaran menjadi anggota, fotokopi KTP dilegalisasi , fotokopi kartu keluarga dilegalisasi , fotokopi ijazah terakhir dilegalisasi, daftar riwayat hidup, pas foto 4x6, surat keterangan kesehatan dari dokter, serta surat pernyataan bukan pengurus partai politik di atas materai.
Kriteria calon anggota meliputi WNI, pendidikan minimal S1, usia minimum 35 tahun, memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memajukan perlindungan anak, memiliki komitmen, kepemimpinan serta moralitas tinggi, serta sehat jasmani, rohani, serta sosial.
Untuk pendaftaran, formulir dapat diambil melalui situs "www.kpai.go.id atau diambil di Sekretariat KPAI, Jalan Teuku Umar No.10-12, Jakarta Pusat.
Surat lamaran berikut seluruh perlengkapannya diterima paling lambat 30 April 2010, pukul 18.00 WIB.(A025/A011)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010