Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut kedatangan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Gedung KPK, Jakarta, Jumat membahas penyelesaian polis asuransi tunjangan hari tua pegawai KPK.
"Pembicaraan antara lain mengenai progress penyelesaian polis asuransi tunjangan hari tua sebagian pegawai yang ada di PT Asuransi Jiwasraya," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dirut Jiwasraya sambangi KPK bahas penyelamatan polis pegawai KPK
Ali pun menyatakan kedatangan Hexana tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan oleh KPK.
"Hari ini datang sebagai tamu KPK terkait dengan kepegawaian bukan dalam rangka pemeriksaan oleh KPK," ucap dia.
Sementara, Hexana menyampaikan bahwa kedatangannya membahas penyelamatan polis milik pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Polis karyawan KPK, semua kan direstrukturisasi untuk penyelamatan itu kita kan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi kemudian ditransfer ke "new company" di"fill"-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia pun menyatakan polis asuransi tersebut untuk dana pensiun pegawai KPK.
"Manfaat pensiun," ujarnya.
Adapun, kata Hexana, polis asuransi milik pegawai KPK tersebut jumlahnya tidak terlalu besar sekitar Rp20 miliar.
"Tidak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding, punyanya BUMN," ungkap Hexana.
Baca juga: Dirut Jiwasraya jabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah
Sebelumnya, Hexana telah menjabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.
"Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (4/10).
IFG Life sendiri merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian masalah di Jiwasraya.
Baca juga: Dirut Jiwasraya beberkan fakta penyebab kasus gagal bayar
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020