Bengkulu (ANTARA News) - PT Perkebunan Nusantara VII akhirnya bersedia mengembalikan lahan petani Desa Pering Baru Kecamatan Alas Maras Kabupaten Seluma setelah melalui proses dialog yang diwarnai penahanan seorang pimpinan perusahaan milik negara itu oleh masyarakat.

"Akhirnya dicapai kesepakatan dimana PTPN VII akan mengembalikan lahan kami dan mulai hari ini juga sudah bisa dikelola," kata perwakilan masyarakat Pering Baru, Nahadim, saat dihubungi ANTARA melalui telfon.

Sehari sebelumnya, Kamis (22/4) sekitar 200 warga mendatangi kantor PTPN VII untuk meminta perusahaan itu membatalkan eksekusi lahan mereka seluas 518 hektare (ha) yang akan diserobot perusahaan.

Permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan dan menyulut keresahan warga sehingga saat salah seorang pimpinan perusahaan melintas di kerumunan warga langsung disandera secara spontan.

"Penyanderaan terhadap Nur`al hanya berlangsung lima jam sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang tidak menanggapi permintaan warga," katanya.

Setelah ditahan lima jam, Camat Talo Kecil Martadinata serta tiga orang Anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo, Darsono dan Onsaidi serta Kapolsek Bunut Tinggi AKP Merson juga Walhi Bengkulu yang diwakili Kepala Departemen Kampanye Firmansyah menjembatani negosiasi antara perusahaan dan warga.

Perundingan tersebut berhasil mencapai kesepakatan dimana perusahaan sepakat menyerahkan kembali lahan tersebut dan akan menarik personil Brimob dari lapangan yang selama ini membuat warga resah.

Hasil itu disambut baik oleh masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak memiliki kepastian terhadap tanah mereka yang dikuasai pihak perusahaan sejak 1985.

Lahan milik 155 warga yang dikembalikan tersebut sekitar 200 ha, sementara sisanya 318 ha tetap menjadi milik PTPN VII.

Selain mengembalikan lahan warga pihak PTPN juga bersedia mengganti rugi lahan warga Rp500 juta karena selama 25 tahun telah mengambil keuntungan dari lahan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di atas materai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun dan disaksikan oleh Camat Talo Kecil, Kapolsek Bunut Tinggi, Anggota DPRD Seluma dan perwakilan Walhi.

Sementara Anggota DPRD Seluma, Darsono mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut dan menghindari terjadinya tindakan anarkis serta mengupayakan agar masyarakat mendapatkan kembali hak mereka.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010