"Hadirnya Balai Uji ini untuk memastikan peralatan radionya dan perangkat-perangkat yang digunakan oleh masyarakat memenuhi standard Undang-Undang Telekomunikasi maupun aturan turunannya. Dan tentu standar internasional karena ini digunakan secara global," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat mengunjungi BBPPT di Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari siaran resmi, Jumat.
BBPPT berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo.
Baca juga: Kominfo resmikan 18 BTS di Labuan Bajo
Baca juga: Menkominfo: Jaringan internet Labuan Bajo-Pulau Timur sudah terhubung
Infrastruktur, dikatakan Johnny, merupakan salah satu unsur untuk mendukung transformasi digital.
"Salah satu dari 5 langkah transformasi digital itu adalah infrastruktur. Kita sedang membangun infrastruktur TIK untuk memastikan Indonesia ini tidak lagi terdapat blankspot 4G khususnya. Kalau (jaringan) itu hadir, maka masyarakat akan menggunakan perangkat-perangkatnya," kata Johnny.
Kesesuaian perangkat telekomunikasi dengan standar nasional maupun internasional akan menjadi salah satu penentu perlindungan konsumen, menurut Johnny.
BBPPT diyakini bisa menjadi "perisai" dalam hal perlindungan konsumen untuk perangkat telekomunikasi, baik dari sisi kualitas maupun aspek keamanan dan kesehatan.
"Kita tahu radio yang ada elektromagnetik itu bisa mempengaruhi juga, ada gelombang elektromagnetik, ya, sehingga memastikan bahwa perangkat-perangkat ini memenuhi standar-standar kesehatan aman untuk digunakan oleh manusia atau masyarakat," kata Johnny.
Menteri Kominfo menekankan adaptasi yang dilakukan oleh BBPPT harus berlangsung cepat untuk menjamin pelindungan kepada masyarakat.
"Teknologi disrupsinya begitu cepat berkembang, SDM dan perangkat Balai Uji juga harus sama kecepatannya sehingga perlindungan pada masyarakat kita perhatikan," kata Johnny.
Menurut Johnny, di era digital layanan BBPPT tidak hanya sebatas pada perangkat telekomunikasi.
"Sementara di bidang lainnya, regulasi dan serterusnya, pasti setelah ini karena kita masuk ke era digital, maka tidak saja telekomunikasi dan seluler, tapi juga terkait digitalisasi," kata Johnny.
Baca juga: Kominfo optimistis percepatan transformasi digital tercapai
Baca juga: Kemenkominfo minta mahasiswa waspadai era "post truth"
Salah satu pemantauan standar yang bisa dilakukan menurut Menteri Kominfo berkaitan dengan data center.
"Di mana komunikasi yang dibutuhkan untuk memastikan transmisi data, itu dapat dilakukan dengam aman dan dapat dilindungi baik," kata Johnny.
Berkaitan perlindungan untuk pusat data, Johnny berpendapat bidang kerja BBPPT akan mencakup dua aspek, yakni perangkat lunak dan perangkat keras.
"Agar tidak terjadi kebocoran, bahkan potensi-potensi terobosannya atau unethical hacking. Ini, perangkat-perangkat juga penting walupun software. Tapi software tidak akan bisa bekerja tanpa bisa peralatan perangkat hardware-nya. Balai Uji berhubungan hardware," kata Johnny.
Dalam siaran pers yang sama, Dirjen SDPPI, Ismail, menyatakan BBPPT sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025 dan mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak 2001.
BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi.
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.
Baca juga: Menkominfo: Vaksin COVID-19 untuk semua warga negara Indonesia
Baca juga: BAKTI Kominfo raih penghargaan dunia
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020