Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli dan pengawasan di lingkungan rumah selebritas Nikita Mirzani menyusul penyataan kontroversinya terkait kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Polres Metro Jakarta Selatan segera merespon adanya berita viral terkait Nikita Mirzani. Dari semalam anggota kami sudah berpatroli di kediaman yang bersangkutan," kata Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto di Jakarta, Jumat.
Agus menyebutkan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyusul video viral pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Rizieq sebagai tukang obat.
Menurut dia, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di masyarakat, tanpa ada permintaan dari mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Memang tidak ada permintaan khusus dari yang bersangkutan untuk pengamanan wilayahnya ataupun rumah yang bersangkutan, namun sebagai penjaga keamanan ketertiban dan lingkungan tentunya kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Agus.
Agus menambahkan, patroli dan pengamanan yang dilakukan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah adanya desakan dari FPI agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab.
Baca juga: Nikita Mirzani divonis 6 bulan tanpa dipenjara
Baca juga: Daftar artis Indonesia yang pernah tersandung kasus prostitusi
"Kita berharap tidak ada hal-hal yang seperti yang disampaikan di berita viral tersebut, kita berharap semua aman terkendali dan tidak ada gesekan di wilayah" kata Agus.
Saat ditanya soal jumlah personel yang dilibatkan untuk pengamanan di sekitar rumah Nikita Mirzani, Agus mengatakan jumlah disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
"Masalah jumlah normatif, dalam artian melihat situasi, sifatnya pengamanan biasa," kata Agus.
Artis Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020