Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi mengaku telah mengantongi identitas seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat yang diduga mengendalikan kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi berdasarkan pengembangan kasus. Pria berinisial D ini merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cikarang," kata Kepala Unit III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo di Cikarang, Jumat.
Ia menjelaskan pengembangan kasus ini bermula saat petugas menangkap dua orang kurir narkoba berprofesi pengemudi ojek daring PR alias Jojon (41) dan SSH (33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sebanyak 12 paket plastik putih berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,42 gram.
Baca juga: Polda Kalbar ungkap Napi Lapas Pontianak kendalikan peredaran narkoba
"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut dikendalikan D yang merupakan narapidana di Lapas Cikarang," katanya.
Selanjutnya, petugas akan menelusuri temuan baru kasus ini dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di Lapas Pasir Tanjung Cikarang pada awal pekan depan.
"Pada hari Senin atau Selasa di BAP di Lapas Cikarang Napinya, sesuai dengan pengakuan pelaku yang menyebut si D adalah pengendalinya," katanya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, termasuk petugas lapas, sebab terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.
"Kalau bukan petugas, tidak mungkin bisa masuk handphone. Kalau keluarganya besuk, saya rasa tidak mungkin," katanya.
Jika terbukti bersalah, kata Topo, terduga pelaku yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Pasir Tanjung Cikarang itu akan dikenai penambahan hukuman.
"Kalau terbukti, dia akan mendapat penambahan hukuman, ditambahkan berkas baru," katanya menjelaskan.
Baca juga: Petugas yang terlibat jaringan narkoba diduga terima upah dari napi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020