Tanjungpinang (ANTARA News) - Seluruh aktivitas pegawai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau lumpuh total akibat ratusan pengunjuk rasa masih "menguasai" Kantor KPU yang terletak di Tanjungpinang itu, hingga Kamis malam.
Massa yang mengatasnamakan diri Komite Rakyat Pemilu Bersih (KRPB) masih "menguasai" KPU Kepulauan Riau (Kepri) sampai Kamis malam.
Dari pantauan di lapangan, sekitar tiga sampai lima orang pegawai KPU Kepri tampak mondar-mandir tidak jauh dari Kantor KPU Kepri dengan memakai pakaian sipil.
Mereka tidak mau berkomentar dan hanya memandangi dan memantau kegiatan pengunjuk rasa yang berkumpul di bawah tenda di depan pintu masuk Kantor KPU Kepri.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa dan dan juga tidak bisa masuk kantor untuk bekerja sebagaimana mestinya," kata salah seorang pegawai KPU Kepri yang enggan namanya ditulis.
Dari pagi hingga malam ini, pengunjuk rasa dan aparat kepolisian tampak saling duduk berkelompok dan tidak ada perundingan yang mengarah kepada kesepakatan.
Lima orang anggota KPU Kepri juga tidak ada yang datang menjumpai pengunjuk rasa yang menuntut KPU Kepri menunda tahapan pemilihan kepala daerah dan mencabut surat keputusan penetapan calon gubernur/wakil gubernur yang sudah ditetapkan KPU Kepri.
Pengunjuk rasa mengatakan KPU Kepri sudah melanggar peraturan KPU Nomor 69/2009, karena penetapan calon gubernur/wakil gubernur tidak sesuai dengan aturan.
"Sebelum tuntutan kami diterima KPU Kepri, kami akan tetap bertahan di sini," kata Ketua KRPB, Burhanuddin Nur.
Seluruh pintu masuk menuju ruangan pegawai dan anggota KPU Kepri juga sudah digembok pengunjuk rasa dengan papan, dan bahkan ada yang ditutup beberapa lapis dengan papan triplek.
Puluhan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di kantor milik Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan terkesan "membiarkan" tindakan pengunjuk rasa "menyegel" dan menggembok seluruh pintu masuk ruangan KPU KPU Kepri.
"Kami hanya melindungi aset KPU Kepri yang ada di dalam ruangan kantor dan juga stasiun pemancar RRI yang ada dikantor itu," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Djoko Rudi.
Tindakan yang dilakukan pengunjuk rasa menurut dia karena pengunjuk rasa menemui jalan buntu untuk bertemu anggota KPU Kepri.
"Kami tidak ingin bentrok dengan masyarakat, dan bukan bermaksud membiarkan tindakan itu. Ini adalah jalan terbaik yang bisa kami ambil," katanya.
Ketua KPU Kepri, Den Yealta, sangat menyayangkan tindakan "penyegelan" kantornya yang terkesan "dibiarkan" oleh kepolisian.
Den juga mempertanyakan sampai kapan kepolisian "membiarkan" pengunjuk rasa bertahan di Kantor KPU Kepri tersebut.
(T.KR-NP/H-KWR/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010