Jakarta (ANTARA News) - Penerimaan pajak tahun 2010 diperkirakan akan mencapai Rp604 triliun atau naik Rp13 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBNP 2010 yang hanya sebesar Rp597,4 triliun.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo usai mengikuti rapat Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, menyatakan, tidak bisa lagi menyanggupi target penerimaan negara di atas angka itu.
"Tadi kita sudah mencoba menyisir (dari semua sumber atau potensi penerimaan), hasil totalnya Rp604 triliun," kata Tjiptardjo.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan extra effort (upaya tambahan) untuk mencapai penambahan, kalau ditambahin lagi, kekuatan Ditjen Pajak mampu tidak?," katanya.
Upaya tambahan itu, kata Tjiptardjo, dilakukan melalui cara himbauan, ekstensifikasi, upaya penagihan, pemeriksaan dan penyidikan.
Selebihnya, Ditjen Pajak mengaku belum ada jalan lain untuk menambah. "Kalau tidak mampu, nanti bahaya," ujar dia.
Menurut dia, terhadap tax ratio tahun ini pun, Ditjen Pajak sudah setuju dinaikkan menjadi 11,9 persen dari usulan semula 11,7 persen. "Dewan mintanya 13,5 persen, kami tidak mampu," katanya.
Menurut Tjiptardjo, angka Rp604 triliun itu adalah angka penerimaan pajak yang sudah cukup optimal.
APBN 2010 menetapkan target penerimaan pajak (non migas) tahun 2010 sebesar Rp611,2 triliun kemudian dalam RAPBNP 2010 diusulkan turun menjadi Rp597,4 triliun.
Realisasi penerimaan pajak pada 2004 mencapai Rp215,7 triliun, 2005 Rp263,4 triliun, tahun 2006 Rp315,0 triliun, tahun 2007 mencapai Rp381,4 triliun, tahun 2008 Rp494,1 triliun, dan tahun 2009 mencapai Rp515,9 triliun.
(T.A039/Z002/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010