Penerapan SMAP ini juga merupakan langkah nyata PP dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN

Jakarta (ANTARA) - PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi nasional, resmi memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 setelah menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di kantor pusat PTPP, Jakarta. Sertifikat ISO 37001:2016 diserahkan oleh Irham Budiman selaku Direktur PT Mutu Agung Lestari dan diterima Novel Arsyad selaku Direktur Utama Perseroan.

"Perseroan mengapresiasi atas diperolehnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 dan akan selalu berkomitmen dan mengedepankan SMAP dalam setiap proses bisnis perusahaan," kata Novel Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PT PP raih tiga penghargaan di Asian Power Awards 2020

Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP merupakan panduan untuk membantu suatu organisasi baik sektor publik, swasta, dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

PP telah diaudit oleh salah satu lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu PT Mutu Agung Lestasri.

Menurut Novel, masih banyak manfaat implementasi SMAP dalam tubuh PP, antara lain membuat proses bisnis lebih efektif dan efisien, peningkatan citra perusahaan di mata publik, serta memberikan kepercayaan kepada para investor dan pelanggan.

Untuk mencapai tujuan dan manfaat tersebut tentunya diperlukan dukungan serta komitmen dari semua pihak yang terlibat, mulai dari insan perseroan, pemangku kepentingan, dan mitra perseroan.

Penerapan SMAP ini juga merupakan langkah nyata PP dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Sekretaris BUMN Nomor: S-17/S.MBU/02/2020 yang mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Novel menegaskan seluruh insan perseroan akan terus menjunjung tinggi dan mengimplementasikan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), budaya integritas, serta menjauhi tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sehingga ke depannya akan tercipta tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: PT PP mulai bangun IPAL di Palembang
Baca juga: PT PP tingkatkan kualitas SDM hadapi persaingan bisnis

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020