"Seharusnya lebih tegas lagi saat menemukan pelanggar protokol kesehatan, sebab tindakan tegas mampu memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan," ujar Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Boy Zaghlul Zaini, saat di hubungi di Bandarlampung, Jumat.
Baca juga: IDI sebut 3M harus tetap diterapkan meski ada vaksin COVID-19
Baca juga: IDI nilai Lampung belum optimal lakukan penelusuran dan tes usap
Ia mengatakan selama ini pelanggar protokol kesehatan hanya diberi hukuman cukup ringan, sehingga dapat mengulang kesalahan kembali.
"Masih banyak yang nongkrong di kafe saat malam hari tanpa masker, seharusnya dipertegas sanksi bagi pelanggar untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai persebaran COVID-19 sangat dibutuhkan. "Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan penting untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ujarnya.
Ia menjelaskan menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak menjadi kewajiban yang harus dilakukan masyarakat.
Baca juga: IDI Lampung minta premi JKN dinaikkan
"Wajib dilakukan 3M saat beraktivitas di luar ataupun saat hendak kembali ke rumah, pastikan keluarga terlindungi dari COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020