pemohon diminta menyerahkan  SIM lama dan KTP asli disertai fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti cek kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima lokasi wilayah DKI Jakarta pada Jumat ini.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara berada Mall PTC Pulo Gadung.

3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat berada di Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.

Sebelum mengikuti pengambilan foto untuk SIM baru di layanan keliling pemohon diminta menyerahkan SIM lama dan KTP asli disertai fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti cek kesehatan.

Bus SIM Keliling ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya (kedaluwarsa) harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020