Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara mengusulkan empat tahapan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), untuk mendapatkan persetujuan dari DPR. Kenaikan tersebut agar perseroan bisa memenuhi kebutuhan investasi sektor kelistrikan yang diperkirakan mencapai Rp70 triliun setiap tahun.

"Kenaikan tarif dasar listrik perlu dilakukan setiap tahun hingga 2013," kata Direktur Keuangan PLN, Setio Anggoro Dewoa, di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-RI , 5- Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan margin usaha PLN, perseroan hanya butuh empat tahun, yaitu 2010 dan 2011 sebesar 8 persen, 2012 sebesar 5 persen, dan 3 persen pada 2013.

"Jika biaya pokok produksi dan tarif jual ke masyarakat berimbang, maka pada 2012 PLN sudah mencapai titik impas," tegasnya.

Pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menaikkan harga setrum, karena TDL sangat sensitif, subsidi, pro rakyat, dan menyangkut juga politik.
(R017/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010