Untuk Indonesia, menjalin kemitraan dengan blok regional sebesar ini akan sangat membantu dalam mendorong pemasaran produk-produk ekspor

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menilai penandatanganan kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) antara Indonesia dengan 14 negara lainnya menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menurut dia, Indonesia dan ke-14 negara anggota lainnya akan memetik manfaat melalui peningkatan ekspor dan investasi melalui.

"Untuk Indonesia, menjalin kemitraan dengan blok regional sebesar ini akan sangat membantu dalam mendorong pemasaran produk-produk ekspor. Terlebih mengingat kedekatan negara-negara anggota secara geografis dan hubungan kerja sama yang selama ini sudah dibangun dalam bilateral," kata Pingkan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: 14 negara selesaikan perundingan perjanjian ekonomi regional

Diproyeksikan, manfaat dari RCEP akan dapat dirasakan lima tahun setelah ratifikasi dengan peluang peningkatan sebesar 8-11 persen dari ekspor dan 18-22 persen dari investasi.

Kerja sama RCEP mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, kerja sama ekonomi dan teknis, kekayaan intelektual, persaingan, penyelesaian sengketa, e-commerce, usaha kecil dan menengah (UKM) serta hal-hal teknis lainnya.

Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan bahwa RCEP akan membawa manfaat pendapatan global sekitar 260 miliar dolar AS, mengingat bahwa blok perdagangan ini memiliki cakupan yang sangat besar jika dilihat dari jumlah populasi dan pencapaian PDB secara keseluruhan.

Baca juga: Mendag pastikan RI tidak banjir impor setelah RCEP diteken

Berkaca dari database International Investment Agreements Navigator yang dirilis oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), perjanjian RCEP ini akan menjadi payung dari 35 kerja sama bilateral dan multilateral yang sudah terjalin diantara 15 negara anggota RCEP.

"Dengan demikian, harmonisasi dari tiap-tiap perjanjian perlu diupayakan dan dikomunikasikan kepada para pelaku usaha dalam negeri agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal," kata Pingkan.

Baca juga: Mendag hadiri pertemuan menteri ekonomi ASEAN, bahas status draf RCEP

Ada pun Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan baru saja menyampaikan keterangan pers bahwa RCEP sudah siap untuk ditandatangani pada Minggu, 15 November 2020, bertepatan dengan penutupan dari 37th ASEAN Summit and Related Meetings yang dilangsungkan secara virtual sejak 9 November lalu.

Setelah RCEP ditandatangani, masing-masing negara memiliki waktu selama dua tahun untuk mempersiapkan diri dari sisi regulasi domestik, infrastruktur, maupun fasilitas pendukung, dan juga sosialisasi kepada masyarakat luas agar dapat memanfaatkan potensi dari perjanjian ini sebelum melakukan ratifikasi.

Ada pun manfaat yang utama dari perjanjian ini ialah menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif secara bertahap dalam blok perdagangan dalam jangka panjang.

Baca juga: Kemenperin minta industri bersiap rebut peluang dari implementasi RCEP

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020