Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 mengutamakan kampanye secara daring untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mendorong agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan terkait laporan dan temuan Bawaslu terus meningkatnya pertemuan secara langsung dalam tahapan kampanye pilkada di sejumlah daerah. Bahkan Bawaslu mencatat metode kampanye daring di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada mengalami penurunan.
Baca juga: KPU diminta pertimbangkan kembali penggunaan Sirekap
Baca juga: DKPP: KPU dan Bawaslu memiliki tugas inti jaga kepercayaan publik
Baca juga: Bawaslu usulkan ke KPU tak gunakan Sirekap di Pilkada 2020
Terhadap fenomena tersebut, Bambang Soesatyo mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan agar tidak melakukan mengulang pelanggaran itu.
KPU dan Bawaslu didorongnya untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka agar peserta kampanye menjaga jarak dan memakai masker.
"Kami minta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan klaster baru," kata Bambang Soesatyo.
Ada pun Bawaslu mencatat pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 masih terjadi di 10 hari keempat masa kampanye atau pada 26 Oktober-4 November 2020. Pelanggaran protokol kesehatan di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020