Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Mabes Polri pada Kamis pagi akan memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji untuk yang ketiga kalinya.
"Pak Susno akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gayus," kata pengacara Susno, Zul Armain Aziz di Jakarta, Kamis pagi.
Zul Armain Aziz mengatakan, Susno akan datang ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
Susno telah diperiksa dua kali untuk masalah yang sama yakni pada Selasa (20/4) dan Rabu (21/4).
Pada dua pemeriksaan sebelumnya, Susno selalu menghindari wartawan baik saat datang maupun pulang.
Susno selalu datang tidak lewat pintu gerbang depan yang khusus bagi para perwira tinggi dan tamu Kapolri.
Dia datang dan pulang lewat pintu belakang dan samping yang biasa dipakai oleh para kombes, kendaraan operasional, sepeda motor anggota Polri dan pejalan kaki.
Susno juga ganti mobil dan baju saat pulang agar tidak banyak wartawan yang melihat.
Kasus ini bermula ketika staf Ditjen Pajak. Gayus Tambunan menjadi tersangka kasus pencucian uang Rp25 miliar yang berada di rekeningnya.
Di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus divonis bebas.
Polri lalu menemukan kejanggalan dalam penyidikan sehingga Polri mengadakan penyidikan ulang dan menemukan adanya penyimpangan dalam pemberkasan.
Polri membentuk tim penyidik baru dan menetapkan delapan tersangka antara lain Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, AKP Sri dan Kompol Arafat.
Mereka ditahan dengan tuduhan suap, pencucian uang, memberikan keterangan palsu dan penyalahgunaan wewenang. (S027/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010