Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menyiapkan anggaran bagi perbaikan gedung Sekolah Dasar Negeri 3 Tianyar Kabupaten Karangasem yang merupakan sekolah filial atau jarak jauh.

"Apalagi Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah ada kepastian penyiapan lahan untuk gedung tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika di Denpasar, Rabu.

Ia menegaskan bahwa bantuan Pemprov Bali itu siap dilaksanakan dalam tahun 2010 ini, yakni berupa satu unit gedung yang terdiri atas tiga lokasi yang mampu menampung sekitar 80 orang siswa.

Begitu mendapat informasi mengenai kondisi gedung SDN 3 Tianyar, kata I Putu Suardhika, Gubernur Made Mangku Pastika langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Wayan Suasta untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Perintah tersebut, lanjut dia, telah dilaksanakan pada tanggal 18 April 2010. Pada hari itu, I Wayan Suasta mengajak Kepala Bidang Pendidikan Dasar IGN Aryasa dan Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Pendidikan Komang Merthadana untuk bertemu dengan Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem I Nyoman Dangin dan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kubu I Gede Ringin di lokasi SD Negeri 3 Tianyar.

Dikatakan, dari hasil pengecekan langsung itulah, Gubernur Mangku Pastika memandang perlu Pemprov Bali turun tangan mengatasi kondisi yang ada. Apalagi seorang warga telah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan seluas 40-50 are untuk lokasi pembangunan gedung sekolah.

"Yang harus kami pastikan sekarang adalah lahan untuk pembangunan sekolah itu sudah jelas ada, yang kemudian difasilitasi oleh Pemkab Karangasem," kata pria asal Kabupaten Tabanan itu.

Hal itu perlu disampaikan kepada gubernur, kata dia, karena tidak ingin muncul masalah di kemudian hari akibat masalah lahan, sebagaimana muncul di kabupaten lain.

"Penyediaan lahan untuk gedung sekolah itu harus sudah dipastikan agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan," katanya menegaskan. (I020/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010