Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak akan menutup-nutupi skandal pemberian komisi tak resmi (fee) senilai Rp71,4 miliar oleh pihak direksi Bank Jatim kepada para pejabat.

"Kami tidak akan menutup-nutupi kasus itu," kata Asisten II Sekda Provinsi Jatim, Choirul Djaelani, di Surabaya, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi rencana pembentukan Panitia Khusus Skandal Bank Jatim oleh anggota DPRD Jatim.

Menurut Choirul, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif selama ini sangat baik. "Hubungan eksekutif dan legislatif selama ini bagaikan hubungan suami-isteri, tidak ada lagi permasalahan yang ditutup-tutupi," katanya.

Informasi apapun yang diperlukan oleh legislatif, tegas dia, akan dijawab secara detail. Oleh karena itu, pihaknya siap memenuhi panggilan legislatif.

"Sebenarnya permasalahan pemberian `fee` itu sudah ditangani Mendagri, BI, dan KPK. Hanya saja, proses validasi perkara belum tuntas sehingga belum bisa memberikan penjelasan final pada masyarakat. Ini persoalan nasional bukan di Jatim saja," katanya.

Mengenai pendapat anggota DPRD Jatim tentang beberapa BUMD yang selalu merugi, Choirul mengatakan, beberapa BUMD memang dalam pelaksanaan tugas tidaklah mencari untung, tapi mempunyai misi sosial.

Ia mencontohkan PT Jamkrida, merupakan BUMD yang mempunyai tugas memberikan jaminan agunan pinjaman kepada pada pengusaha miro dan kecil untuk mendapatkan kredit guna memperbesar peluang usaha.

"Bahkan, ada pula BUMD yang perhitungan pendapatan laba baru bisa dihitung dalam kurun jangka waktu yang lama, tetapi memerlukan modal yang cukup besar, seperti BUMD yang mengolah sumber daya alam," katanya.(M038/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010