Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terkait masalah perkataan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (10/11).
"Tentunya kami akan menindaklanjuti setiap laporan, termasuk laporan dari pak Gubernur Kalbar," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Dua pendemo di Pontianak positif COVID-19
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (10/11) itu.
"Selain itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," kata Kapolresta Pontianak.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis, sekitar pukul 10.45 WIB, secara resmi membuat laporan ke pihak Polresta Pontianak terkait masalah perkataan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (10/11).
Dari pantauan, saat membuat laporan, Gubernur Kalbar membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolresta Pontianak, juga membawa bukti video berbentuk softcopy, yang berisikan perkataan tidak menyenangkan oleh salah seorang peserta demo tersebut.
Sebelumnya, salah seorang peserta demo berinisial PD yang menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law, telah meminta maaf secara terbuka melalui video rekaman yang beredar media sosial, Rabu (11/11).
Pada video yang berdurasi selama 32 detik ini, PD meminta maaf kepada Gubernur Kalbar atas makiannya terhadap orang nomor satu di Kalbar itu, saat orasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (10/11). PD meminta maaf dan mengaku menyesal atas perkataannya itu.
Baca juga: Penyebaran tinggi, gubernur ambil alih komando COVID-19 di Pontianak
Baca juga: Gubernur: Laboratorium PCR Kalbar mampu periksa 800 sampel per hari
Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020