Tanjungpinang (ANTARA News) - KPK melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas dokumen di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena hasil survei integritas Kantor Imigrasi tahun 2009 menunjukkan nilai yang rendah.

"Kami mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan hasil survei integritas 2009 di Kantor Imigrasi yang dinilai rendah, sehingga KPK akan melakukan observasi," kata Pimpinan Tim KPK, Doni Muhardian usai melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Rabu.

Tim KPK yang berjumlah empat orang tersebut mengaku membawa data-data pelayanan, data lalu lintas orang serta data-data fasilitas yang ada di Imigrasi Tanjungpinang.

Menurut dia, pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan identifikasi pelayanan terutama di Pos Imigrasi yang ada di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

"Kami sebelumnya juga sudah mengumpulkan data-data dari Kantor Imigrasi di Jakarta, juga termasuk Kantor Imigrasi di Batam," katanya yang juga Direktur Litbang KPK.

Dia mengatakan, observasi dan identifikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui pelayanan yang ada dan juga untuk meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Surya Pranata mengakui kedatangan KPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait hasil survei itu.

"Betul, mereka membawa data-data pelayanan, data lalu lintas orang dan data-data fasilitas yang ada," kata Surya.(KR-NP/D009)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010