Dari pemantauan BPLS, semburan yang muncul kembali itu fluktuatif dan tidak bisa diperkirakan berlangsung sampai kapan.
"Yang pasti, semburan itu masih berbahaya, karena material yang dikeluarkan mengandung gas metan," katanya.
Semburan yang muncul kembali itu, menurut dia hanya berjarak sepuluh meter dari jalan raya Porong, dan lima meter dari rel kereta api jurusan Surabaya - Banyuwangi.
Selain mengeluarkan material berupa gas metan, semburan yang muncul kembali ini juga mengeluarkan material lain seperti lumpur bercampur air.
"Supaya tidak terjadi masalah akibat semburan itu, BPLS memasang tanda bahaya di lokasi semburan," katanya.
Tanda peringatan tersebut bertuliskan larangan kepada warga yang melintas Jalan Raya Porong supaya tidak menyulut api atau membuang puntung rokok di sekitar lokasi semburan.
"Karena sedikit saja semburan tersebut tersulut api bisa terjadi kebakaran," katanya.
Saat ini, jumlah semburan yang bermunculan kembali di sekitar Jalan Raya Porong berjumlah sekitar 170 titik.
"Dari jumlah itu ada 50 persen di antaranya yang masih bersifat aktif dan sangat berpotensi terbakar," katanya.
Untuk mengatasi semburan yang ada di Jalan Raya Porong itu, BPLS bekerja sama dengan pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo.
"BPLS bertugas untuk melokalisir semburan, sedangkan pihak kepolisian bertugas untuk mengatur arus lalu lintas," katanya.
Ia menambahkan jika arus lalu lintas lancar, maka kalau terjadi apa-apa pada semburan tersebut tidak akan membahayakan pengendara yang sedang melintas.
(E011/M008)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010