Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin berharap daerahnya tetap kondusif meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi ketika masih menjabat sebagai Bupati Langkat.

"Saya berharap Sumut tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan maraknya pemberitaan tentang saya di berbagai media cetak maupun elektronik," katanya ketika dihubungi wartawan dari Medan, Rabu.

Sementara itu, kepada seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara ia juga meminta agar tetap bekerja sebagaimana mestinya.

KPK menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah, ketika yang bersangkutan menjadi Bupati Langkat, Sumut, dalam kurun waktu 2000 sampai 2007.

"Kasus itu telah dinaikan ke proses penyidikan sejak pekan lalu, dengan tersangka SA, mantan Bupati Langkat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (20/4).

Johan Budi menjelaskan, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menentukan status tersangka dalam kasus itu, dan Syamsul ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat.

Menurut dia, dugaan korupsi APBD Langkat terjadi dalam kurun waktu 2000 sampai 2007 itu merugikan negara sekitar Rp31 miliar dan KPK akan bekerja sama dengan penegak hukum di Sumut untuk mengusut kasus tersebut.

Sehubungan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus itu, Syamsul Arifin mengatakan hal itu merupakan bagian dari resiko sebagai pemimpin.

Sebagai kepala daerah, katanya, dirinya harus siap mengambil resiko sepahit apapun, karena itu merupakan konsekwensi dari jabatan yang diembannya.

Namun demikian, Syamsul Arifin mengaku belum mengetahui secara langsung tentang penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. "Saya belum mengetahui soal penetapan diri saya sebagai tersangka oleh KPK. Saya juga belum menerima surat dari KPK. Saya hanya lihat hal itu di salah satu televisi," ujarnya.

Menurut dia, sah-sah saja jika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun ia mengaku tidak tahu alasan kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, karena belum pernah diperiksa.

Syamsul Arifin mengaku siap jika dipanggil KPK. "Itu kewajiban, kalau nggak siap, lari pula kita macam cukong-cukong," katanya.

Mengenai praktik korupsi yang disangkakan kepada dirinya, Syamsul menyatakan tidak tahu-menahu tentang hal itu. "Tidak tahu, jangan dikarang-karang dulu," kata dia.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010