Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan akan mendalami rumah mewah yang diduga milik Cirus Sinaga, Asisten Tindak Pidana Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, di Medan, Sumatera Utara.
"Kalau ada saksi (kepemilikan rumah mewah itu), kita akan mendalaminya," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus Husein, seusai menjadi pembicara dalam Seminar Pemberlakuan Mekanisme Pembuktian Terbalik dan Perlindungan terhadap Whistle Blower yang digelar oleh Iluni FHUI, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah karena tidak cermat dalam menangani perkara pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan.
Cirus Sinaga, SH diduga memiliki sebuah rumah mewah di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota.
Ia mengatakan soal rumah mewah itu, merupakan kewenangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
"Seorang pejabat yang gajinya tidak besar, punya rumah mewah seperti itu (kewenangan Jamwas untuk mengeceknya)," katanya.
Ia juga menegaskan pihaknya terus mengawal proses penanganan kasus pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan.
"Kita mendorong Kapolri untuk mengusut terus kasus itu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berjanji akan mengecek keberadaan rumah mewah seharga Rp4 miliar yang diduga milik Jaksa Cirus Sinaga di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
"Informasi itu akan kita tindak lanjuti, dan memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (untuk mengecek kebenaran informasi itu)," kata Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, seusai acara pelantikan Kajati Sumatera Barat (Sumbar) dan Kajati Maluku , di Jakarta, Rabu.
(T.R021/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010