Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Poltak Manulang, yang dicopot dari jabatannya karena tidak cermat menangani perkara Gayus HP Tambunan, menyatakan siap diperiksa penyidik Polri.
"Kita aparat penegak hukum, siap saja diperiksa," katanya seusai acara serah terima jabatan Kajati Maluku di Jakarta, Rabu.
Bersama Cirus Sinaga (Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah), Poltak dicopot dari jabatannya karena tidak cermat menangani perkara Gayus Tambunan.
"Saya menghormati putusan pimpinan (mencopotnya dari jabatan Kajati Maluku)," katanya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan pemeriksaan jaksa yang menangani perkara Gayus sudah selesai. "Dalam waktu satu dua hari nanti, diharapkan sudah ada informasi konkretnya," katanya.
Kejagung menempatkan jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang menjadi jaksa fungsional di lingkungan Kejagung, masing-masing sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Poltak Manulang menjadi jaksa fungsional pada Perdata dan Tata Usaha (Datun) dan Cirus Sinaga ditempatkan sebagai jaksa fungsional pada Intelijen," terang Darmono usai melantin Kajati Sumatera Barat dan Kajati Maluku yang baru, Rabu. (*)
R021/A011/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010