Padang (ANTARA News) - Panitia khusus (Pansus) Komisi III DPRD Padang menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana ABPD 2009 sebesar Rp188 juta di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja setempat.
Dugaan itu ditemukan setelah Pansus Komisi III melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) kepala daerah terhadap penggunaan dana APBD Padang 2009 di Padang, Selasa.
Anggota Pansus III, Erison mengungkapkan, dugaan penyimpangan ini berasal dari dana APBD yang dialokasikan untuk pengadaan mobil operasional Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, namun dalam realisasinya justru dialihkan untuk pengadaan mobiler kantor instansi itu.
Menurut dia, pengalihan penggunaan dana APBD ini tidak dapat dibenarkan dan sudah diduga termasuk penyalahgunaan anggaran.
Terhadap temuan ini, ia meminta Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Padang segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pada bagian lain, Koordinator Pansus III DPRD Padang, Afrizal meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Padang mengirim surat pernyataan adanya kelemahan data pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
Hal ini, karena laporan penggunaan APBD pada dinas tersebut tidak sesuai dengan mata anggaran pada buku APBD 2009, katanya.
Karena itu Sekda diminta segera mengirimkan surat klarifikasi bahwa data yang disampaikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut banyak salah dan akan memperbaikinya, tegasnya.
Menurut dia, jika dinas tersebut tidak menyerahkan data kongkrit sesuai buku APBD 2009, maka DPRD Padang mungkin memberikan rekomendasi merah terhadap LKPJ Pemkot Padang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padang, Herianto Rustam mengaku, masalah tersebut tidak krusial dan lebih disebabkan salah ketik oleh petugas.
Ia berjanji secepatnya melakukan perbaikan laporan keuangan perbaikan dan segera diserahkan kembali ke DPRD. (H014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010