kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur agar tidak terjadi kerumunan

Padang (ANTARA) - Kafilah yang berlaga dalam MTQ Nasional XVIII di Kota Padang, Sumatera Barat wajib menerapkan protokol kesehatan ketat untuk meminimalkan potensi terpapar COVID-19 karena lokasi pelaksanaan masuk zona merah berdasarkan data dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Rabu.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumbar, Jasman dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu mengatakan Pemprov Sumbar akan melibatkan kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Ia mengatakan pemerintah daerah dan panitia pelaksana MTQ Nasional XXVIII juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terkait pelaksanaan MTQ di tengah pandemi.

Menurutnya berdasarkan surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September 2020, setiap kafilah harus melakukan tes swab PCR ( tes usap) di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Hanya yang mengantongi hasil negatif yang bisa berangkat ke Sumbar.

Hal itu diperkuat dengan surat dari Panitia Pelaksana MTQ tanggal 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ ke Sumbar diantaranya adalah penekanan tentang kewajiban SWAB (Usap) untuk semua anggota kafilah dan pemisahan kafilah dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.

Kafilah MTQ akan diterima di terminal baru terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk "physical distancing".

Untuk penerapan protokol kesehatan, di semua titik atau lokasi seperti dalam kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan hingga venue perlombaan juga sudah dipersiapkan berupa aturan atau ketentuan yang ketat sesuai protokol kesehatan. Penerapannya diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP dan TNI.

"Jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan tes usap di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas di terminal kedatangan yang baru di BIM," katanya.

Sementara itu semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ wajib tes usap dan sekarang sedang berlangsung.

Baca juga: Polda Sumbar siapkan ratusan personel sukseskan MTQ Nasional

Baca juga: Sumbar siapkan randang senilai Rp1,5 miliar buah tangan peserta MTQ

"Untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol COVID-19," katanya.

Terkait peta risiko COVID-19 untuk Kota Padang, Satgas COVID-19 Sumbar memiliki data yang berbeda dengan satgas pusat. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Sumbar, Kota Padang sudah dua minggu terakhir masuk dalam zona orange, tidak zona merah.

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito memastikan Kota Padang masih pada zona merah COVID-19 berdasarkan hasil analisis zonasi mingguan per 8 November 2020. Bahkan, saat ini sudah bertambah satu lagi daerah masuk zona merah yaitu Tanah Datar.

"Data tersebut kami dapatkan dari PHEOC Kementerian Kesehatan. Sistem data daerah terpusat dilaporkan kepada Kemenkes melalui web COVID-19 Provinsi. Jika ada perbedaan data perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Kementerian Kesehatan," katanya dihubungi dari Padang, Rabu.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi mengatakan hari ini sudah ada kafilah MTQ yang dijadwalkan sampai di BIM sehingga akses transportasi sudah mulai disiapkan di beberapa titik.

Baca juga: Legislator: Pelaksanaan MTQ Nasional dengan protokol kesehatan ketat

Baca juga: Padang gelar pameran 1.000 bonsai meriahkan MTQ Nasional

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020