"Titip ke Kapolres dan Kejaksaan untuk dikawal, jangan sampai ada gangguan-gangguan," kata Gubernur saat menghadiri acara awal penataan kawasan pariwisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan pembangunan dengan nilai anggaran sebesar Rp82 miliar dari pemerintah pusat itu harus digunakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Permintaannya itu, kata dia, karena setiap ada pembangunan yang dilakukan pemerintah seringkali mendapatkan gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada proyek pemerintah suka 'ngarewong' (mengganggu), suka rame," katanya.
Gubernur juga meminta Bupati Garut untuk sama-sama mengawasi agar pelaksanaan pembangunan Situ Bagendit dilakukan secara profesional untuk kemajuan pariwisata di Garut.
"Harus melibatkan semua pemangku kepentingan, dibagi-bagi tugasnya," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi menyatakan sudah otomatis melaksanakan pengawasan proyek pembangunan pemerintah pusat agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Garut, lanjut dia, siap bekerja sama dengan Kepolisian Resor Garut untuk mengawal selama pelaksanaan pembangunan dan akan menindak tegas bagi pihak yang mengganggu jalannya program pemerintah tersebut.
"Kami bersama kepolisian akan terus mengawasi, karena di situ ada perintah presiden juga untuk mengawasi, mengawal proyek strategis," kata Sugeng saat menghadiri undangan pembangunan wisata Situ Bagendit.
Baca juga: Gubernur tetapkan Jabar siaga bencana dari November-April 2021
Baca juga: Gubernur Jabar canangkan gerakan aksi nyata PPK DAS Cilamaya
Baca juga: Gubernur: Bencana di Jabar 3-4 kali sehari
Baca juga: Ridwan Kamil beberkan dinamika COVID-19 dari kluster pesantren
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020