Bengkalis (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap tiga dari lima tersangka penyelundup ratusan trenggiling (Manis Javanica), berikut barang bukti yang belum sempat dijual ke luar negeri.
Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat kepada ANTARA Selasa mengatakan, anggota kawanan penyeludup trenggiling yang berhasil diringkus berperan sebagai kurir yang diberi upahRp1,5 Juta per orangnya.
"Dari keterangannya, dua dari lima orang yang sebelumnya menjadi target operasi kami, diindikasi sebagai penadah. Dan bisa jadi merupakan pemain lama yang terorganisir dengan rapi," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu dapat dilihatnya dari rentetan kasus penyeludupan pada jenis binatang yang sama, kerap tidak mendatangkan tersangka yang berarti.
Diterangkan Marudut, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang merupakan warga Bengkalis tersebut, polisi berhasil mengetahui keberadaan dua tersangka lainnya yang diduga kuat sebagai penadah binatang tak bergigi itu.
"Kesimpulan tentang keberadaan dua tersangka itu, kami tidak dapat menginformasikan secara rinci, karena masih dalam pengembangan," jelas Marudut.
(T.KR-FZR/A041/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010